TL di Lapangan
Setelah dilakukan sosialisasi oleh petugas kepada pelanggan Bpk. Komang Irawan alamat Jl. Gunung Lempuyang V No.8 pkl. 12.32 wita bahwa untuk pelanggan yang menggunakan pompa hisap alamat Jl. Gunung Lempuyang V No. 6 No. SBG. 100040000860 atas nama Korompis T. sudah diberikan penjelasan dan peringatan untuk segera mencabut pompa hisap tersebut dan segera utk merubah instalasinya sesuai standar pemasangan instalasi air Perumda AMTS, sehingga tidak merugikan pelanggan yang lain dan jika pelanggan tersebut mengabaikan peringatan dari kami akan dikenakan pencabutan instalasi air. Demikian Informasinya yang dapat kami sampaikan. Terima kasih