Pengaduan

user image

04/06/2021, 22:02:26 Parkir di badan jalan mengganggu pengguna jalan

Jalan Pulau Seram merupakan jalan Umum yg mampu di lewati oleh dua mobil dalam posisi berpapasan. Namun saat ini kondisinya hanya bisa di lewati dgn satu mobil tanpa bisa berpapasan. Hal tersebut dikarenakan maraknya tukang parkir yg memarkirkan kendaraan konsumen entah itu untuk kepentingan sendiri atau perintah dari PD parkir. Jika itu perintah dari PD Parkir sudah pasti menyalahi aturan( karena parkir di badan jalan) dan jika itu tanpa perintah dari PD Parkir makan itu merupakan praktik pungli. Mohon dinas terkait mampu secara intensif dan rutin untuk menertibkan jalan dan kawasan tersebut agar kembali lancar dan kembali ke fungsinya semula.



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lalu Lintas - Parkir Liar
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 166
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Admin Pro Denpasar 05-06-2021 14:40:17
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Perhubungan Kota Denpasar
Dinas Perhubungan Kota Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar 09-06-2021 15:13:09
message user image
TL di Lapangan

Terima kasih informasinya terkait parkir. Akan ditindaklanjuti.

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!