Jalan Pulau Seram merupakan jalan Umum yg mampu di lewati oleh dua mobil dalam posisi berpapasan. Namun saat ini kondisinya hanya bisa di lewati dgn satu mobil tanpa bisa berpapasan. Hal tersebut dikarenakan maraknya tukang parkir yg memarkirkan kendaraan konsumen entah itu untuk kepentingan sendiri atau perintah dari PD parkir. Jika itu perintah dari PD Parkir sudah pasti menyalahi aturan( karena parkir di badan jalan) dan jika itu tanpa perintah dari PD Parkir makan itu merupakan praktik pungli. Mohon dinas terkait mampu secara intensif dan rutin untuk menertibkan jalan dan kawasan tersebut agar kembali lancar dan kembali ke fungsinya semula.