Selamat Sore, Om Swastiastu, saya salah satu masyarakat di kota denpasar Khususnya yang berada di Daerah nangka Utara, Gg Belibis - LC intan II/VIII, ingin melaporkan terkait poulsi suara yang disebabkan oleh pindekan (Kincir Angin Bambu) yang berukuran besar. hal ini sudah berlangsung lebih dari 1 bulan. sempat dilakukan penurunan pindekan selama 2 - 3 hari , lalu dipasang kembali. suaranya yang keras dan di pasang seharian full dalam kurun waktu satu bulan lebih, dan sampai saat tulisan ini dikirimkan, pindekan tersebut masih dipasangkan. hal ini sungguh sangat menganggu dikarenakan suaranya yang sangat keras dan mengakibatkan orang2 disekitarnya terganggu. terutama saya sebagai pelapor sangat terganggu dikarenakan lokasinya berdekatan dengan pemasangan pindekan tersebut. tidak ada kegiatan agama ataupun kegiatan adat yang sedang berlangsung. jadi praduga sementara pindekan ini dipasangkan karena memang pihak pemasang menyukai hal tersebut, tanpa menghiraukan lingkungan sekitar. Pindekan foto,dan lokasi pindekan tersebut akan saya lampirkan dibawah ini. saya mohon untuk segera dilakukan penanganan, dikarenakan anggota keluarga saya ada yang sakit dan susah untuk istirahat dikarenakan polusi suara tersebut, hal ini juga sempat di resahkan oleh beberapa masyarakat sekitar, namun tidak brani untuk menegur pemilik pindekan tersebut dikarenakan sifat arogansi dan susah diajak untuk negosiasi. saya juga sempat membaca bahwa memasang pindekan seperti ini terus menerus sudah di larang dalam perda kabupaten gianyar. namun di kota denpasar saya pribadi belum mengetahui ada atau tidaknya perda tersebut. mohon di tindak lanjuti, demi kenyamanan lingkungan bersama, terimakasih.