TL di Lapangan
Menindak lanjuti pengaduan pembuangan sampah kesungai, telah dilakukan koordinasi dengan Perbekel Peguyangan Kaja. Apabila memiliki bukti yang cukup terhadap orang yang membuang sampah ke sungai, dapat dikirim ke Satgas DLHK Kota Denpasar untuk dijatuhkan sanksi dan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terimakasih