Pengaduan

user image

30/04/2016, 09:47:30 polusi suara bising industri rumah tangga dijalan gemitir Di depan rumah saya ada industri rumah membuat mebel dan furniture. Suara mesin grinda sangat bising dan mengganggu kenyamanan. mohon dicarikan solusi dan tindak lanjut supaya masalah gangguan polusi suara ini bisa diatasi. Anak anak saya tidak bisa belajar akibatnya bising, istirahat juga terganggu.

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lingkungan - Polusi
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 650

Tindak Lanjut Pengaduan

6
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 30-04-2016 09:50:47
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Pengaduan kami alihkan ke Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur
Administrator 30-04-2016 09:51:15
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Pengaduan kami alihkan ke Badan Lingkungan Hidup Kota Denpasar
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 30-04-2016 10:18:02
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Pengaduan kami alihkan ke Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 02-05-2016 09:33:19
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Atensi dari Desa Kertalangu : Terkait polusi suara bising industri rumah tangga akibat suara mesin atau gaduh suara manusia, kami akan tindak lanjut. Suksma.
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 10-05-2016 22:34:02
message user image
TL di Lapangan
Atensi dari Camat Dentim : Menindaklanjuti pengaduan bapak made suardana yang beralamat di jalan gemitir gg suli no 1 biaung kesiman kertalangu, telah diatensi malam ini oleh kadus biaung bapak wayan suana, di lokasi pak kadus belum bisa bertemu dengan pemilik yaitu pak putu maheka yang beralamat di perum grahaliva blok c, karena sedang pulang kampung. Pak kadus biaung akan kembali ke lokasi besok malam agar diperoleh gambaran kondisi obyektif pada jam jam yang dikeluhkan oleh bapak made suardana. Demikian atensi sementara dari pak kadus biaung.

Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 10-05-2016 22:35:35
message user image
TL di Lapangan
Atensi dari Camat Dentim : Menyambung tindak lanjut laporan suara gerinda malam hari oleh bapak made suardana, malam ini pemilik usaha furniture pak putu mahesa datang ke rumah pak kadus biaung dan menjelaskan bahwa jam kerja usahanya hanya sampai jam 17.00 dan setelah itu tidak ada kegiatan lagi. Dan ia berjanji bahwa bila melanggar jam kerja siap untuk ditindak. Tempat usahanya adalah di jalan gumitir gg suli no 8. Mohon agar bapak made suardana ikut mengawasi terkait pelanggaran jam kerja, sesuai pernyataan pemilik usaha. Suksma.

Komentar

5
made suardana 02-05-2016 07:53:25
message user image
mohon tindaklanjuti laporan ini
made suardana 04-05-2016 20:23:01
message user image
yth. desa kertalangu, mohon update tindak lanjut dari laporan ini. bahkan sampai malam (jam 20.30) masih ada suara grinda. apakah tidak ada peraturan yg membatasi industri di daerah pemukiman? mohon di bantu
made suardana 09-05-2016 17:10:01
message user image
dear admin mohon tindak lanjut dari laporan ini.
made suardana 11-05-2016 15:42:31
message user image
yth bapak camat Dentim, Bapak Kadus Biaung dan juga tim admin Pro Denpasar. terima kasih yg sebesar besarnya saya ucapkan atas tindak lanjut terhadap laporan ini. saya benar benar salut dan tidak menyangka akan mendapat tanggapan dari pihak pihak terkait. terkait dengan detail pengaduan, sebenarnya inti pengaduan adalah saya merasa terganggu dengan suara grinda pada siang hari juga terutama anak anak yg masih kecil saat saat mereka tidur siang atau belajar. malam harinya apalagi. tetapi suara bising grinda pada malam hari tidak sesering siang hari. terakhir kejadian pada malam hari adalah pada tanggal 4 mei 2016 pukul 8.30 malam. sekali lagi, inti pengaduan ini tidak saja malam hari tetapi juga siang hari. malam hari adalah puncak kebisingan yg terjadi pada tgl 4 mei lalu. saya sendiri kurang paham dengan detail perijinan dan peraturan terkait gangguan linkungan bagi industri rumah tangga (ijin HO). jika memang menurut peraturan adalah bisa melakukan kegiatan usaha pada jam jam kerja di lingkungan pemukiman maka saya tentu tunduk dan taat. tapi masalah kebisingan suara alat alat usaha mohon dicarikan jalan tengah. sehingga yg punya usaha juga tetap lanjut tanpa merugikan dan mengganggu kenyamanan pihak lain. satu ide yg saya sarankan mungkin alat grindanya dibuatkan ruangan tertutup yg dilengkapi dengan peredam suara misalnya. semua kegiatan yg memakai grinda dan juga alat ketok ketok hanya dilakukan di ruangan tertutup tersebut. sekali lagi terima kasih yg sebesar sebesarnya kepada semua pihak atas tindak lanjut masalah ini. mohon maaf telah merepotkan. suksma
made suardana 22-05-2016 10:54:48
message user image
pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 pukul 9 with berempat di kantor kepala Desa kesiman Kertalangu, saya sebagai pihak pengadu dipertemukan dengan pihak pengusaha untuk diskusi seminggu dicapai titik temu. pertemuan dimediasi langsung oleh bapak pejabat kadek dan juga bapak Kamus Biaung, disaksikan oleh bapak polisi babimsa. inti dari pertemuan tersebut adalah sbb: - bahwa pihak pengusaha berjanji untuk melakukan langkah langkah teknis dalam ŕangka mengurangi atau meminimalisir gangguan atau polusi suara. yaitu membuat sekat atau ruangan tertutup untuk alat gerinda. teknisnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak pengusaha. - bahwa pihak pengusaha berjanji untuk tidak melewati jam 6 sore untuk operational alat alat gerinda. Dan tidak melakukan atau mengoperasikan alat gerinda pada jam jam istirahat siang yaitu jam 12 siang sampai jam 2 sore. sesuai dg yg diamanatkan oleh bapak pejabat kades. - bahwa pihak pejabat kades meminta pengusaha untuk melengkapi ijin usaha karena sampai saat ini sudah 3 tahun usaha berjalan terapi tidak mempunyai ijin usaha dan juga tidak ada ijin gangguan atau ijin HO - bahwa pihak pejabat kades meminta semua Pihak untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini cukup ditinggal Desa saja. - bahwa pihak pengadu boleh langsung mendatangi tempat usaha dan atau menelpon pihak pengusaha jika kembali terjadi gangguan suara terutama dari suara gerinda yg paling besar. sehubungan dengan point point yg diserahkan diatas, saya sebagai pihak pengadu memohon untuk bisa dibuatkan surat pernyataan dari pihak pengusaha bahwa memang benar akan melakukan point point diatas dan diberi tentang waktu yg jelas kapan akan dilaksanakan terutama pada point dimana pengusaha berjanji untuk membuat langkah teknis untuk mengurangi tongkat bising. semua hasil pembicaraan dalam pertemuan tersebut sudah direkam, jika diperlukan saya siap menyerahkan kepada pihak pihak terkait. Suksme made