Pengaduan

user image

17/04/2017, 23:52:52 apa perbedaan E-KTP asli bali dgn E-KTP diluar Bali? apa bedanya E-KTP asli Bali dan E-KTP non Bali..? khan kita sama2 dengan kewarganegaraan indonesia. dan kenapa kita harus membuat kipem, dengan biaya yg cukup besar..? mohon bisa di tindak lanjuti utk keluh kesah kami ini. terima kasih

Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Program Pemerintah
User : putra andreas
Dibaca Sebanyak : 282

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Administrator - Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Denpasar 18-04-2017 07:51:52
message user image
TL Awal (Respon Awal)
Pengaduan kami alihkan ke Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar
Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasa - Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Denpasar 18-04-2017 11:30:02
message user image
TL di Lapangan
Saudara Dimas Putra Yth. perlu kami jelaskan jika saudara ber KTP-el luar Denpasar tetapi tinggal di wilayah Kota Denpasar, maka saudara disebut Penduduk Non Permanen Kota Denpasar, dan Penduduk Non Permanen wajib melaporkan keberadaan dirinya ke Kepala Lingkungan setempat, dan lapor diri itu (seperti Surat Lapor Diri, Kipem dll) adalah kewenangan di bawah (diinstansi pelaksana) dan kami disini tidak bisa ikut campur mengenai lapor diri tersebut, dan semua pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar tidak dipungut biaya (gratis). Terima kasih.

Komentar

5
gie 18-04-2017 10:43:36
message user image
harusnya kalau sudah nasional ktp nya bisa digunakan dimana saja. laporkan saja ke ombudsman
gie 18-04-2017 10:43:36
message user image
harusnya kalau sudah nasional ktp nya bisa digunakan dimana saja. laporkan saja ke ombudsman
kadek 20-04-2017 23:09:40
message user image
maaf pak....percuma debat sama instansi bali...soalnya klo gak ditarik kipem...99% Gak ada biaya untuk makan..jd bersyukurlah yg memiliki ktp non bali...bisa ksh mkn org2 pengangguran di bali..SeELAMAT BAGI ORG2 YG DPT JATAH UJP( ( UANG JATAH PENGEMIS )
putra andreas 23-04-2017 21:31:07
message user image
laahh itu pak kadek, okey lah kalau emang kita di haruskan membuat kipem ya buat tidak apa2 kalau sekali saja jika kita selama masih bertempat tinggal di denpasar dengan banjar sama dan kelurahan yang sama. tidak perlu memperpanjang dan mengeluarkan biaya yang sama dengan membuat kipem baru tersebut. E-KTP dengan program pemerintah sajja massa nya sampai seumur hidup.
kadek 23-04-2017 21:50:40
message user image
cm du bali pak yg bnyk tikus2...percuma sembayang klo msh nekan org kecil....mklm bnyk pengemis berlagak org kaya dibali