Pengaduan

user image

22/07/2023, 14:32:22 Iuran Komite Sekolah Dasar Negeri

Mohon informasinya kepada dinas terkait tentang iuran komite SD Negeri sebagaimana tentang ketidaktahuan orang tua murid tentang bagimana adanya iuran komite tersebut apakah di benarkan atau tidak, karena orang tua murid merasa sedikit keberatan. Dan di surat tertulis rapat orang tua sedangkan banyak orang tua murid merasa tidak tahu ada rapat trsbt. Demikian, semoga bisa mendapat penjelasan yang bisa di pahami orang orang tua murid. Terimakasih



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Lain-Lain - Program Pemerintah
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 259
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

2
Admin Pro Denpasar 22-07-2023 18:00:11
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga Kota Denpasar
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar - Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga Kota Denpasar 24-07-2023 19:41:36
message user image
TL di Lapangan

Terkait dengan pengaduan tersebut, dapat kami sampaikan sebagai berikut :

  1. Untuk mendukung program kegiatan sekolah, komite berhak melaksanakan penggalian dana partisipasi mengacu pada Permendikbudristek Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
  2. Penggalian dana komite yang dilaksanakan terhadap siswa/orang tua siswa dilaksanakan melalui rapat musyawarah yang telah disepakati oleh komite sekolah dengan orang tua siswa.
  3. Penggalian dana partisipasinya bersifat sukarela tanpa menentukan besaran & jangka waktunya.
  4. Apabila bapakk/ibu merasa berkeberatan & sekiranya tidak mampu berpartisipasi agar disampaikan langsung pada pihak sekolah.
  5. Disdikpora Kota Denpasar memastikan pelayanan yang sama kepada seluruh siswa baik yang berpartisipasi dana komite maupun yang tidak.

Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan terima kasih🙏

Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!