Selamat Pagi, Bpk/Ibu Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, Perkenalkan nama saya I Gusti Ngurah Nyoman Marta Dwiatmika, Sebelumnya saya bekerja di PT Semua Karena Anugerah (Planet Gadget) yang berlamat di Jl. Teuku Umar No. 6 Lantai 3 denpasar selama kurang lebih 4 tahun 10 bulan mulai dari tgl 8 agustus 2018 sampai 30 juni 2023. Sesuai aturan Undang Undang Cipta Kerja No. II Tahun 2020 yang mengatur tentang Cipta kerja dan Ketenagakerjaan No. 61A ayat 1 dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 Pasal 15 Ayat 1 mengenai pemberian kompensasi kepada pekerja PKWT, Namun dari perusahaan belum memberikan Kompensasi sampai hari ini, Saya juga sudah beremail dan wa pihak manajemen PT Semua karena anugerah mengenai hal tersebut namun belum dapat kepastian yang jelas. Saya Mohon untuk Dinas Ketenagakerjaan membantu permasalahan ini agar cepat terselesaikan dan hak saya bisa saya dterima sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Terimakasih