Setiap bulan saya mendengar cerita dari para penghuni kos di dekat tempat tinggal saya yaitu daerah Sanitasi, Graha Kerthi, Sidakarya, bahwa mereka ditagih 2 macam iuran, masing-masing 10ribu rupiah perorang. 1 katanya untuk desa adat (ditagih oleh pecalang) , 1 lagi oleh lingkungan. katanya untuk jika nanti anak kos ada permasalahan, klian dan pecalang akan ikut tanggungjawab, tapi kalau tidak bayar, jika suatu saat anak2 kos ada masalah klian dan pecalang tidak ikut tanggung jawab. setahu saya para pemilik kos dan kami para penghuni lain sudah membayar iuran keamanan tersendiri. Apakah iuran2 tersebut resmi atau tidak? terimakasih