Sudah 15 minggu pertanyaan saya belum dijawab kembali. Mohon bantuannya untuk memberi penjelasan. Terima kasih dan salam AA
Informasi Pendukung:
Instansi Tujuan
:
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Platform
:
Mobile Apps
Kategori
:
Keluhan
Jenis Pengaduan
:
Layanan Publik - Layanan Publik Lainnya
User
:
Noname
Dibaca Sebanyak
:
38
Informasi Tambahan
:
Tindak Lanjut Pengaduan
3
Admin Pro Denpasar 21-03-2024 19:34:52
Pengaduan kami alihkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar25-03-2024 11:43:04
TL Awal (Respon Awal)
Sedang di proses
Kasat Pol PP - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar01-04-2024 13:49:57
TL di Lapangan
sudah ditidaklanjuti,dan sudah memiliki ijin
Komentar
6
Kasat Pol PP 22-03-2024 11:01:58
Ini lokasinya dimana ngih🙏
Whistle Blower 23-03-2024 21:44:12
Di Taman Wedasari I Pak... Hotel Reddoorz. Kata Dinas Tata Ruang itu tidak sesuai Tata Ruang (kawasan itu untuk perumahan) dan sudah dikasi peringatan 3 kali dan penindakkanya diserahkan ke Satpol PP. Saya ingin tahu apa tindak lanjut dari Satpol PP?
Saya juga ingin tahu apakah berarti hotel itu tidak punya ijin karena tidak sesuai tata ruang?
Kalau tidak punya ijin apa boleh tetap beroperasi?
Terima kasih Bapak/Ibu.
Whistle Blower 23-03-2024 21:48:00
Ini lokasinya Pak
https://www.reddoorz.com/id-id/hotel/indonesia/bali/denpasar-barat/padangsambian/reddoorz-jalan-gatot-subroto-denpasar
Whistle Blower 05-04-2024 14:57:06
Terima kasih penjelasannya Pak.
Itu adalah ijin IMB ya Pak dikeluarkan tahun 2002 untuk Kost. Saat ini bangunan itu dijadikan hotel dan baru-baru ini ada perubahan bangunan.
Pertanyaan saya:
1. Bukankah untuk mengubah bangunan diperlukan IMB baru? apa sudah diterbitkan IMB baru?
2. Menurut Dinas Tata Ruang, hotel tersebut tidak sesuai dengan Tata Ruang yang sudah disahkan. Apakah mungkin dikeluarkan ijin operasi untuk hotel apabila tidak sesuai dengan Tata Ruang?
Kalau tidak mungkin, berarti hotel tersebut beroperasi tanpa ijin? Apa sanksinya apabila tidak punya ijin operasi sebagai hotel?
Mohon penjelasan Bapak Satpol atau Dinas Tata Ruang atau Dinas Perijinan terkait.
Terima kasih
Whistle Blower 17-04-2024 11:51:02
Siang Bapak Ibu Satpol PP dan Dinas Perijinan - mohon menjawab pertanyaan saya di atas. Suksma Pak
Whistle Blower 22-04-2024 08:36:47
Selamat pagi Bapak Ibu yg terhormat, bagaimana tanggapan atas pertanyaan saya nggih?