Pengaduan

user image

02/04/2024, 13:35:45 Tentang situasi parkir liar di Denpasar

Yth. Pemerintah Kota Denpasar, Saya ingin menyampaikan keluhan terkait maraknya parkir liar di kota ini. Seringkali saya temui: 1. Harga parkir di atas tarif normal, contohnya di lapangan lumintang, Rp. 2000 untuk motor 2. Penolakan pemberian karcis parkir ketika diminta, menimbulkan keraguan penggunaan uang parkir. Saya tidak keberatan bayar parkir tapi setidaknya ada bukti karcis yang diberikan ke kami. 3. Banyaknya juru parkir tanpa seragam dan identitas resmi. Setidaknya ada ID dari pemkot yang menunjukkan mereka resmi. 4. Mini market yang seharusnya menyediakan parkir gratis, ditunggui oleh tukang parkir liar. 5. Ada beberapa tempat dimana juru parkir nya bergaya preman dan menunjukkan raut galak. Kondisi ini menyebabkan resah dan ketidaknyamanan, serta berpotensi menyebabkan kemacetan, kesemrawutan, dan ketidakpastian keamanan kendaraan. Saya mohon Pemerintah Kota Denpasar: 1. Melakukan penertiban terhadap parkir liar. 2. Menertibkan tarif parkir dan penggunaan karcis parkir. 3. Menindak tegas juru parkir liar. 4. Mensosialisasikan aturan parkir kepada masyarakat. Terima kasih atas perhatiannya. Hormat saya



Informasi Pendukung:

Instansi Tujuan : Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar
Platform : Mobile Apps
Kategori : Keluhan
Jenis Pengaduan : Layanan Publik - Layanan Publik Lainnya
User : Noname
Dibaca Sebanyak : 48
Informasi Tambahan :

Tindak Lanjut Pengaduan

3
Admin Pro Denpasar 02-04-2024 16:19:45
message user image

Pengaduan kami alihkan ke Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar
PD Parkir - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar 03-04-2024 10:55:13
message user image
TL Awal (Respon Awal)

Osa Selamat Pagi Bapak, terimakasih atas Pengaduan dan Laporannya, terkait Laporan yang Bapak Sampaikan Segera akan kami tindak lanjuti. Suksma 🙏🙏🙏

PD Parkir - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar 04-04-2024 14:28:47
message user image
TL di Lapangan

Om Swastiastu Selamat Siang Bapak/Ibu terimakasih atas Laporan Yang Bapak/Ibu sampaikan, terkait laporan yang Bapak/Ibu sampaikan dapat kami sampaikan :

1. Terkait adanya pemberlakukan tarif parkir diluar ketentuan, dimana untuk pengelolaan parkir tepi jalan umum/badan jalan tarif parkir resmi yang diterapkan adalah Rp. 1.000 untuk sepeda motor dan Rp. 2.000 untuk mobil,tentu hal tersebut tidak sesuai ketentuan. Terkait hal tersebut, kami Perumda Bhukti Praja Sewakadarma akan memberikan sangsi tegas kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dimaksud diatas. Dan untuk dapat menanggulangi terjadinya pelanggaran-pelanggaran seperti tersebut diatas, Perumda Bhukti Praja Sewakadarma melalui sub bagian  pelaporan dan pengaduan, sub bagian pengelolaan perparkiran dan sub bagian kepegawaian dan sumber daya manusia secara rutin melakukan sidak dan melakukan pembinaan langsung kepada petugas parkir yang sedang bertugas di lapangan (photo-photo pembinaan, pemberian sangsi dan sidak terlampir).

2. Karcis parkir merupakan bukti sah yang harus diberikan oleh petugas parkir kepada pengguna jasa parkir, dan sudah seharusnya petugas parkir memberikan karcis tersebut kepada pengguna jasa parkir. Jika hal ini tidak dilakukan oleh petugas parkir kami, hal ini merupakan pelanggaran dan tentu ada saksi yang diberikan terkait pelanggaran tersebut. 

3. Petugas Parkir/Juru Parkir dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma bertugas dilengkapi dengan seragam dan atribut resmi dari Perumda, dan jika ada petugas yang melakukan pungutan parkir tanpa menggunakan atribut resmi, sudah dapat pastikan mereka buka petugas dari Perumda Bhukti Praja Sewakadarma.

4. Untuk pengelolaan parkir gedung dan pelataran seperti halnya mini market, pengelolaan parkir dilakukan berdasarkan kesepakatan kerjasama antara Perumda Bhukti Praja Sewakadarma dengan pihak pemilik lahan, pengelola ataupun dengan pihak desa adat. Dengan penempatan petugas parkir diawali dengan uji potensi untuk mengetahui apakah di wilayah tersebut memang layak dilakukan pengelolaan.

5. Terkait adanya juru parkir yang bersikap galak seperti preman sehingga membikin konsumen resah dan tidak nyaman, dalam hal ini kami sangat mengharapkan masukan dan peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan kepada kami, agar kami bisa memberi sangsi dan pembinaan lebih lanjut. Dan untuk dapat meningkatkan layanan, kami dari Perumda secara rutin melakukan pembinaan kepada petugas parkir dengan melibatkan instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian.

6. Kami sangat berterimakasih kepada bapak/ibu atas masukan dan sarannya terkait penertiban parkir liar, penertiban tarif parkir, serta mensosialisasikan aturan parkir, hal tersebut segera akan kami koordinasikan dengan pihak/instansi terkait.

_____Suksma 🙏🙏🙏----

 



Komentar

0
Tidak terdapat tanggapan!